Dalam Matius 21:33-46, Tuhan melanjutkan pengajaran nubuat-Nya dengan perumpamaan lain tentang penyerahan Kerajaan Allah. Tuan tanah itu ialah Allah, kebun anggur ialah kota Yerusalem (Yes. 5:1) dan penggarap-penggarap adalah pemimpin-pemimpin orang Israel (Mat. 21:45).
Ketika tuan tanah mengutus hamba-hamba-Nya kepada penggarap-penggarap untuk menerima hasilnya, penggarap-penggarap itu memukul dan membunuh mereka (Mat. 21:34:46). Hamba-hamba ini ialah nabi-nabi yang diutus oleh Allah (2 Taw. 24:19; 36:15). Pemukulan, pembunuhan, dan pelemparan batu yang disebutkan dalam Matius 21:35 ialah aniaya yang diderita oleh nabi-nabi Perjanjian Lama (Yer. 37:15; Neh. 9:26; 2 Taw. 24:21).
Kemudian, tuan tanah mengutus anaknya. Sudah barang tentu anak itu adalah Kristus. Ketika para penggarap melihat anak itu, mereka berkata, “Inilah ahli warisnya, mari kita bunuh dia, supaya warisannya menjadi milik kita” (Mat. 21:38). Perkataan ini menunjukkan bahwa pemimpin Yahudi iri hati terhadap kebenaran Kristus dan ingin mempertahankan kedudukan mereka yang keliru. Sebab itu, “mereka menangkapnya dan melemparkannya ke luar kebun anggur itu, lalu membunuhnya” (Mat. 21:39). Ini menunjukkan bahwa Kristus dibunuh di luar Kota Yerusalem (Ibr. 13:12).
Matius 21:40-41 berkata, “Apabila tuan kebun anggur itu datang, apakah yang akan dilakukannya dengan penggarap-penggarap itu?” Kata mereka kepada-Nya, “Ia akan membinasakan orang-orang jahat itu dan kebun anggurnya akan disewakannya kepada penggarap-penggarap lain, yang akan menyerahkan hasilnya kepadanya pada waktunya.” Ayat 41 tergenapi ketika Titus, Pangeran Roma dan pasukannya membinasakan Yerusalem pada tahun 70 sebelum masehi. Sejak saat itu, “kebun anggur” Tuhan diberikan kepada penggarap lain, yakni para rasul Perjanjian Baru.
Pertanyaan Untuk Direnungkan:
1. Hal apa yg membuat dunia menyalibkan Tuhan? (1 Kor. 2 : 8)
- Masih adakah ketidakpercayaan dlm hati Anda terhadap Dia?
BACAAN ALKITAB SETAHUN: Yohanes pasal 16 – 18
“Umat-Ku binasa karena tidak mengenal Allah, karena engkaulah yang menolak pengenalan itu …”